REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memberikan toleransi kepada pemudik "curi start" (mendahului pulang kampung). Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan toleransi dengan memberlakukan tes antigen dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2021.
"Begitu tanggal 6 Mei 2021, sudah tidak boleh lagi. Putar balik saja," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan tes antigen tersebut tidak dilaksanakan di semua tempat penyekatan, melainkan secara acak.Ia mencontohkan setelah dilaksanakan di Ajibarang selama dua jam, tes antigen dapat dilakukan di Tambak dan selanjutnya pindah ke Lumbir.
Menurut dia, pelaksanaan tes antigen tersebut dibiayai oleh Pemkab Banyumas. "Kami sudah sediakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim mengatakan wilayah Ajibarang dan Wangon merupakan dua titik penyekatan yang paling utama.
"Karena yang kami antisipasi adalah yang dari barat ke timur. Pintu gerbangnya di sini (dan Wangon)," paparnya.