Sabtu 24 Apr 2021 22:29 WIB

Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin, Ini Kata Golkar Jambi

Golkar Jambi minta publik kedepankan asas praduga tak bersalah soal Azis Syamsuddin

Walikota Tanjungbalai M.Syahrial menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4). KPK resmi menahan Walikota Tanjung Balai M.Syahrial terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan nenahan 2 orang tersangka lainnya yaitu Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain dalam kasus yang sama.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Walikota Tanjungbalai M.Syahrial menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4). KPK resmi menahan Walikota Tanjung Balai M.Syahrial terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan nenahan 2 orang tersangka lainnya yaitu Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain dalam kasus yang sama.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menjerat Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Wakil Ketua DPD Golkar Jambi, Supardiono, mengatakan, derasnya informasi yang kemudian terkesan menghakimi Azis Syamsuddin terkait perkara yang menjerat Walikota  Tanjungbalai, Sumatra Utara itu merugikan citra partai Golkar.  

Baca Juga

Dijelaskan Dion, saat ini Partai Golkar tengah fokus melakukan konsolidasi untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.  

Politisi muda yang akrab disapa Dion ini, meminta publik mempercayakan proses hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Maka menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," kata Dion, Sabtu (24/4).  

Dion juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.   

Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, Wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19. 

"Kita sangat khawatir jika kemudian masyarakat seperti menghakimi, menggantikan peran para penegak hukum. Saya imbau masyarakat percayakan ke penegak hukum dan fokus bangkit atas masalah akibat pandemi," ujar dia.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement