REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menjerat Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Wakil Ketua DPD Golkar Jambi, Supardiono, mengatakan, derasnya informasi yang kemudian terkesan menghakimi Azis Syamsuddin terkait perkara yang menjerat Walikota Tanjungbalai, Sumatra Utara itu merugikan citra partai Golkar.
Dijelaskan Dion, saat ini Partai Golkar tengah fokus melakukan konsolidasi untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Politisi muda yang akrab disapa Dion ini, meminta publik mempercayakan proses hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Maka menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," kata Dion, Sabtu (24/4).
Dion juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.
Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, Wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19.
"Kita sangat khawatir jika kemudian masyarakat seperti menghakimi, menggantikan peran para penegak hukum. Saya imbau masyarakat percayakan ke penegak hukum dan fokus bangkit atas masalah akibat pandemi," ujar dia.