Polresta Sidoarjo Libatkan Elemen Masyarakat Cegah Mudik Le

Red: Nidia Zuraya

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi) | Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Polresta Sidoarjo Jawa Timur melibatkan sejumlah elemen masyarakat untuk mengampanyekan larangan mudik lebaran dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo, Sabtu (25/4), mengatakan pihaknya sudah memasang imbauan larangan mudik kepada masyarakat di sejumlah titik di Kabupaten Sidoarjo.

"Imbauan larangan mudik bagi masyarakat tersebutdapat dijumpai seperti di kawasan Terminal Bus Purabaya di Bungurasih Waru, stasiun kereta api, beberapa ruas jalan raya, tempat ibadah, pasar tradisional, balai desa dan lainnya," katanya.

Ia mengatakansosialisasi aturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 harus digencarkan, supaya masyarakat teredukasibahwa jika tidak mudik, itu adalah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19."Larangan mudik kembali digulirkan berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India, akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah berupaya agar di India tidak terjadi di Indonesia, mengingat kasus Covid-19 di wilayah ini sudah terus menurun," kata Sumardji.

Ia mengatakansupaya program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan efektif, pihaknya menggandeng berbagai pihak, mulai dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa."Kami juga melakukan penyebarluasan imbauan masyarakat sebagai upaya mengedukasi masyarakat mengapa mudik lebaran dilarang, termasuk terus disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga

Terkait


Curi Start, Tolak Aja Pemudiknya

Rakyat Dilarang Mudik, India Krisis Covid Dipersilakan Masuk

Larangan Mudik, Pemkot Jaksel Antisipasi Terminal Bayangan

Pemerintah Perluas Periode Larangan Mudik

Ridwan Kamil: Pengetatan Mudik Diperluas Antispasi Curi-Curi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark