REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Keadilan adalah inti dari agama. Oleh karena itu Islam telah membuat zakat yang wajib dikerjakan dan mengikat semua orang yang beriman. Itu telah dibuat menjadi sebuah institusi untuk membuatnya permanen dan teratur.
Suatu masyarakat dapat berkembang hanya jika anggotanya tidak menghabiskan seluruh kekayaannya untuk memenuhi keinginannya sendiri, tetapi menyisihkan sebagian kekayaannya untuk orang tua, kerabat, tetangga, orang miskin dan orang yang lemah.
Seperti kata pepatah, zakat dimulai di rumah. Seorang mukmin sejati selalu siap setelah memenuhi kebutuhan keluarganya, maka akan membantu orang lain yang membutuhkan bantuannya. Semangat kebaikan adalah inti dari zakat. Pemberi tidak mengharapkan pahala dari penerima karena ia hanya menunggu pahala yang melimpah dari Tuhan.
Zakat harus diperoleh secara sah oleh pemberi. Ini harus mencakup hal-hal yang berguna dan bernilai bagi orang lain. Artikel ini dilansir dari laman Khaleej Times, Ahad (25/4).
Amal (zakat atau sedekah) untuk mereka yang membutuhkan. Ini adalah prinsip umum yang memerintahkan kita untuk membantu orang yang membutuhkan, baik atau buruk, di jalan yang benar atau tidak, Muslim atau non-Muslim.
Tujuan utama amal adalah kesenangan Tuhan dan kebaikan spiritual kita sendiri. Konsep zakat dan sedekah dalam Islam terkait dengan keadilan.
Ada dua bentuk amal dalam Islam yang wajib dan sukarela, masing-masing disebut zakat dan sedekah. Konsep amal muncul di sebagian besar agama di dunia. Tradisi Islam memiliki hukum yang kaku terkait dengannya. Jadi definisi amal atau zakat dalam tradisi Islam agak berbeda dari interpretasinya dalam konteks lain.