REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Spanyol Arancha Gonzalez Laya meminta Israel untuk memfasilitasi pemungutan suara di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Hal itu dikatakan dalam kesempatan konferensi pers setelah bertemu dengan Menlu Palestina Riyad al-Maliki pada Jumat (23/4) waktu setempat.
"Pemilihan ini sangat penting untuk memperkuat proses demokrasi dan legitimasi institusi dan kepemimpinan Palestina," kata Menlu Laya pada konferensi pers di Madrid bersama Menlu al-Maliki, dikutip laman Middle East Monitor, Ahad (25/4).
Palestina akan mengadakan pemilihan legislatif pada 22 Mei dan pemilihan presiden pada 31 Juli untuk pertama kalinya dalam 15 tahun. Namun, Israel mungkin mencoba membatasi pemungutan suara di Yerusalem Timur.
"Kami khawatir. Kami telah melihatnya di lapangan, dan kami prihatin dengan tindakan otoritas Israel terkait pemilu. Mereka telah menutup tempat, mereka tidak mengizinkan pertemuan dan menangkap kandidat," kata Al-Maliki dalam bahasa Spanyol.
"Kami ingin menyampaikan keprihatinan ini dengan teman dan sekutu kami di seluruh dunia, dan khususnya Uni Eropa. Spanyol adalah negara yang sangat dekat dengan kami, yang memahami perlunya mengadakan pemilihan umum yang demokratis," ujarnya melanjutkan.
Al-Maliki mendapat dukungan dari menteri luar negeri Spanyol, yang telah mengunjungi Palestina Desember lalu. Dia mengatakan langkah Israel untuk memblokir pemungutan suara di Yerusalem Timur akan melanggar Kesepakatan Oslo.
Laya juga mendesak Israel untuk mengizinkan pejabat Spanyol dan Uni Eropa untuk mengamati pemilihan. "Pemungutan suara yang sah akan menguntungkan negosiasi perdamaian dan peluang untuk menyetujui solusi dua negara," ujarnya.
"Menyelesaikan konflik ini adalah kunci untuk stabilitas Timur Tengah, dan solusi yang stabil akan berarti baik warga Israel maupun Palestina akan diuntungkan," ujarnya menambahkan.
Anggota Dewan Keamanan PBB dan Uni Eropa baru-baru ini merilis pernyataan soal rencana pemungutan suara di Palestina. DK PBB menyerukan Israel untuk mengizinkan warga Palestina memberikan suara di semua wilayah Palestina.