Pemudik Dites Swab Antigen di Lima Titik Masuk Kota Solo
Rep: Binti Sholikah/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan nomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (25/4). | Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Para pemudik yang masuk Kota Solo, Jawa Tengah, bakal mendapatkan penyekatan di lima titik. Pemudik yang terjaring bakal dites cepat antigen. Hal itu sebagai implementasi kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.
Lima titik pintu masuk Kota Solo tersebut yakni, Tugu Makuto Karangasem, Simpang Joglo, Jembatan Jurug Jebres, Simpang Faroka Jajar, pintu keluar tol Banyuanyar. Polresta Solo bakal mendirikan pos pengamanan (pospam) sekaligus untuk penyekatan di lima titik tersebut mulai 1 Mei 2021.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pos pengamanan tersebut akan difungsikan sebagai pos penyaringan (screening) dan pos penyekatan bagi bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Solo. Pendatang yang ditengarai sebagai pemudik bakal dites swab antigen.
"Nanti akan di-screening oleh petugas Pospam. Tujuan ke mana dan dalam rangka apa. Misalnya dalam rangka dinas diminta menunjukkan surat perintah dinas berstempel basah, tidak boleh fotokopi," terang Kapolresta kepada wartawan di Mapolresta Solo.
Ketika bisa menunjukkan surat tugas, maka dipersilakan melanjutkan perjalan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan surat tugas maka petugas di pintu masuk akan melakukan swab antigen. "Jika hasil nonreaktif akan dikirim ke Solo Tecno Park. Kalau hasil reaktif akan dikirim ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau Asrama Haji Donohudan di Kabupaten Boyolali," jelasnya.
Di samping itu, Polresta juga melakukan antisipasi adanya pemudik yang mendahului pulang kampung sebelum periode larangan mudik. Meskipun Pospam baru berdiri 1 Mei 2021, tetapi Satgas Penanganan Covid-19 yang merupakan gabungan dari TNI/Polri dan Dinas Kesehatan Kota selalu bergerak dan memonitor Satgas Jogo Tonggo di tingkat kelurahan. Satgas Jogo Tonggo yang bergabung dengan Babinsa serta Bhabin Kambitbmas itu beberapa waktu lalu sudah diarahkan bersama Komandan Kodim 0735/Surakarta.
"Mulai saat ini kami monitor di lingkungan sekitarnya, ada ketentuan wajib lapor satu kali 24 jam ini yang terus diefektifkan untuk mendeteksi datangnya pendatang atau pemudik dari luar kota," imbuhnya.
Kapolresta menekankan pentingnya antisipasi tersebut. Sebab, setiap selesai libur panjang selalu ada penambahan kasus penyebaran Covid-19.