Senin 26 Apr 2021 06:03 WIB

Realisasi Penjaminan PEN Jamkrindo Capai Rp 14,4 Triliun

Jamkrindo dan Jamsyar telah memberikan penjaminan kepada 936.731 debitur.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14,4 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam mendukung program pemulihan ekonomi (PEN) yang digagas oleh pemerintah.
Foto: Prayogi/Republika.
PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14,4 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam mendukung program pemulihan ekonomi (PEN) yang digagas oleh pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jamkrindo bersama anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14,4 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam mendukung program pemulihan ekonomi (PEN) yang digagas oleh pemerintah. Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, perseroan telah merealisasikan penjaminan PEN senilai Rp 9,9 triliun dan Jamsyar senilai Rp 4,5 triliun.

“Jamkrindo bersama anak perusahaan mendukung penuh program pemerintah melalui penjaminan KMK untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Senin (26/4).

Baca Juga

Menurutnya, Jamkrindo dan Jamsyar telah memberikan penjaminan kepada 936.731 debitur yakni para pelaku usaha yang telah mendapatkan KMK yang disalurkan oleh bank.

“Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan sukses dengan tujuan menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha,” ucapnya.