Senin 26 Apr 2021 06:33 WIB

PCR dan Antigen KA Jarak Jauh Kini Hanya Berlaku 1x24 Jam

Sebelumnya, hasil negatif tes berlaku maksimal 3x24 jam.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Esthi Maharani
Calon penumpang mengantre untuk melaksanakan tes GeNose C19
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Calon penumpang mengantre untuk melaksanakan tes GeNose C19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hasil negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen KA jarak jauh kini hanya berlaku 1x24 jam. Sebelumnya, hasil negatif tes berlaku maksimal 3x24 jam.

Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam.

"Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi, dikutip Ahad (25/4).

Joni mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya. Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 Stasiun serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 44 Stasiun.

"Selama bulan April, rata-rata KAI melayani 16 ribu calon penumpang per hari yang melakukan screening Covid-19 di Stasiun. Adapun 86 persen diantaranya memilih menggunakan GeNose C19 dan memilih rapid test antigen," ujar Joni.

Sebagai moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, PT KAI memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

"KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Joni.

Adapun 42 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Sedangkan 44 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement