Senin 26 Apr 2021 06:53 WIB

Erdogan akan Balas AS Terkait Genosida Ottoman

Turki menyebut syarat-syarat genosida tidak terpenuhi dalam peristiwa 1915

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: AP/Mustafa Kamaci/Turkish Presidency
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkritik langkah Amerika Serikat (AS) mengakui pembantaian orang-orang Armenia di Kekaisaran Ottoman pada 1915 sebagai genosida. Dia menyatakan akan mengambil tindakan balasan terhadap Washington atas keputusan tersebut.

"Akan ada reaksi dalam berbagai bentuk dan jenis serta derajat dalam beberapa hari dan bulan mendatang," juru bicara Erdogan, Ibrahim Kalin, dalam sebuah wawancara dengan Reuters pada Ahad (25/4).

Baca Juga

Kalin tidak memerinci tindakan apa yang bakal diambil Ankara. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki  telah menentang keputusan AS. "Kami menolak dan mencela dengan tegas pernyataan Presiden AS (Joe Biden) mengenai peristiwa 1915 yang dibuat di bawah tekanan lingkaran Armenia radikal dan kelompok anti-Turki pada 24 April," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki pada Sabtu (24/4), dikutip laman Anadolu Agency.

Ia menjelaskan, istilah “genosida” dapat digunakan jika telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam hukum internasional. Turki mengklaim syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi dalam peristiwa 1915. "Sifat peristiwa 1915 tidak berubah sesuai dengan motif politik politikus atau pertimbangan politik dalam negeri saat ini. Sikap seperti itu hanya menghasilkan distorsi sejarah yang vulgar," kata Kemlu Turki.

Pada Sabtu pekan lalu, Presiden AS Joe Biden resmi mengakui pembantaian orang-orang Armenia di Kekaisaran Ottoman pada 1915 sebagai genosida. Seorang pejabat senior di pemerintahan Biden mengungkapkan, pengakuan tersebut bertujuan menghormati para korban dan tidak dimaksudkan untuk “melukai” hubungan Washington dengan Ankara. Ia menekankan bahwa AS masih memandang Turki sebagai sekutu penting Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Selama beberapa dekade, keinginan AS untuk mengakui pembantaian orang-orang Armenia di Kekaisaran Ottoman sebagai genosida selalu mandek di Kongres. Sebagian besar presiden Negeri Paman Sam menahan diri untuk tidak menyebut peristiwa itu dengan istilah “genosida”. Kekhawatiran tentang potensi memburuknya hubungan dengan Turki menjadi salah satu pertimbangan.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement