REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperketat pengawasan arus mudik Lebaran. Warga dari luar Jabodetabek tidak diizinkan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor, meskipun dengan membawa surat hasil negatif rapid test antigen.
"Jadi masyarakat dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk ke Bogor meski membawa surat hasil rapid test antigen. Ini semua sesuai arahan dari pemerintah pusat. Kecuali kalau warga Jabodetabek," kata Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Ahad (25/4).
Tak hanya itu, Ade Yasin juga mengintruksikan pemerintah desa dan kecamatan agar mendirikan posko pengendalian Covid-19, melalui surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/252/Kpts/Per-UU/2021. Sekaligus menyiapkan ruang isolasi khusus bagi warga luar Jabodetabek yang kedapatan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
Meski demikian, pelanggar yang kedapatan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor akan diminta untuk isolasi sendiri dengan biaya masing-masing. "Jadi nanti saat ada masyarakat luar Jabodetabek yang nekat melakukan mudik atau bepergian dan berhasil diamankan Satgas Covid-19 wilayah, langsung dikarantina di posko. Untuk biaya selama isolasi mandiri biarkan pelanggar yang tanggung sendiri," kata Ade Yasin.
Selain mengintruksikan desa dan kecamatan untuk mendirikan posko penyekatan, lanjutnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bakal mendirikan sejumlah posko pemantauan di sejumlah wilayah. Posko tersebut akan didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lain. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.
Baca juga : Mualaf, Bintang NBA Kyrie Irving Tetap Puasa Saat Tanding
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini juga meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di saat lebaran nanti.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ruas jalan yang akan ditempatkan di posko pemantauan atau penyekatan yakni, Cibinong, Cileungsi, Jonggol, Cisarua, Cigombong, Parung, dan Jasinga. Namun, Harun mengatakan, kemungkinan Polres Bogor akan menambah satu titik pos penyekatan di kawasan Puncak dan satu titik pos pelayanan.
“Jadi nanti ada delapan titik penyekatan dan satu titik pelayanan di Gadog, untuk memantau situasi dan pergerakan di tempat wisata dan kegiatan masyarakat lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, dibukanya pos penyekatan tersebut akan disesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan simulasi di beberapa titik pada pekan lalu.
Harun menambahkan, pergerakan masyarakat Kabupaten Bogor terkait mudik dinilainya masih relatif stabil. “Karena mungkin (masyarakat) sudah tau, informasi terkait mudik sudah tersampaikan. Jadi masyarakat sudah mulai aware,” ujarnya.