REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, akan melakukan pengawasan aktivitas pemudik di Terminal Jatijajar. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan penumpang bus AKAP (antarkota antarprovinsi) dan AKDP (antarkota dalam provinsi) sebelum Terminal Jatijajar ditutup pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Menurut Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, lonjakan penumpang sejak awal bulan Ramadhan belum terlihat signifikan di Terminal Jatijajar. Untuk terminal tersebut meski berada di Kota Depok, namun pengelolaan berada di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Kami terus berkoordinasi mengamati pergerakan penumpang bus. Berdasarkan pengamatan tidak ada lonjakan, setiap bus yang beroperasi berpenumpang 10 orang," ujar Dadang di Terminal Jatijajar Depok.
Menurut Dadang, aktivitas di Terminal Jatijajar masih sama dengan sebelum Ramadhan. Jika dikalkulasi terdapat kurang lebih 300 penumpang bus setiap harinya.
"Monitoring dilakukan mengingat ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat menjelang lebaran Idul Fitri 2021. Di tingkat kota tentunya harus mengikuti dan terus memberikan sosialisasi ke masyarakat. Bahkan, kami memutuskan menutup Terminal Jatijajar mulai 6 Mei-17 Mei 2021," jelasnya.
Ia menambahkan, larangan mudik pada dasarnya sangat baik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Maka diharapkan seluruh masyarakat Depok bisa mentaati kebijakan pusat tersebut.
“Kami masih menunggu kebijakan serta pelaksanaannya dari Pemerintah Pusat. Perlu diingat, bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi di semua wilayah. Tentunya harus di cegah agar penularan tidak bertambah dan meluas yakni dengan mengurangi mobilisasi orang, salah satunya melarang mudik," pungkas Dadang.
Baca juga : Soal Larangan Mudik, Pakar: Jangan Terlalu Banyak Dispensasi