REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar TNI Angkatan Laut menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Ini sebagai penghormatan bagi awak KRI Nanggala-402 yang gugur karena tenggelam di perairan Bali.
"Pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung itu dilakukan selama tujuh hari ke depan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/4).
Prosesi untuk menghormati 53 prajurit Hiu Kencana itu dilakukan mulai Senin ini pukul 08.00 WIB. Instruksi pengibaran bendera setengah tiang itu termuat dalam formulir berita Mabes TNI AL dengan nomor registrasi K-250421/4.3.
Surat ditujukan kepada semua pimpinan komando utama (kotama), Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Danseskoal), dan Komando Pusat Penerbangan TNI AL (Danspuspenerbal).