REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 53 prajurit Satuan Hiu Kencana TNI AL yang menjadi awak KRI Nanggala-402. Selain itu, seluruh awak KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali juga akan mendapat bintang kehormatan Jalasena.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian atas pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (26/4).
Bintang Jalasena merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI AL di bidang militer yang menunjukan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Presiden pun menyampaikan rasa duka citanya atas gugurnya seluruh awak kapal KRI Nanggala-402 itu.
"Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali," ujarnya.
Jokowi mengatakan, seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 tersebut merupakan patriot terbaik bangsa dan penjaga kedaulatan negara. Presiden pun mendoakan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan keiklasan, kesabaran, dan juga ketabahan.
Pemerintah, kata Jokowi, juga akan menjamin pendidikan putra putri seluruh keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1. Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, KNKT serta bantuan dari negara sahabat dalam upaya pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 ini.
Baca juga : Mensos Kirim Psikolog ke Keluarga Awak Nanggala-402