REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Laut bertekad mengangkat bangkai kapal selam KRI Nanggala 402 dari dasar laut. Kapal selam yang hilang kontak sejak Rabu (21/4) itu ditemukan tenggelam di kedalaman 838 meter.
Pengamat militer dan pertahanan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhamad Haripin, mengatakan bahwa proses evakuasi bangkai kapal tersebut bisa dilakukan. Hanya saja, kata dia, tentu dibarengi dengan risikonya mengingat kedalaman tenggelamnya kapal tersebut.
"Risiko tentu ada, namanya juga perairan dalam," kata Haripin dalam sambungan telepon, Senin (26/4).
Haripin melanjutkan, TNI tentu telah menyiapkan dan mempertimbangkan segalanya, seperti jumlah personel yang akan dikerahkan alat-alat pengangkut saat evakuasi, serta kondisi cuaca dan laut. Ditambah lagi bantuan dari negara-negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
"Kan Panglima TNI juga sudah meminta bantuan dari ISMERLO, juga sudah meminta bantuan Singapura, Malaysia, dan kita juga punya KRI sendiri jadi mungkin saja untuk dilakukan, bahkan sampai ke kedalaman 838 meter itu," kata Haripin menerangkan.
Baca juga: Akhirnya, 53 Awak KRI Nanggala-402 On Eternal Patrol
Dalam konferensi pers TNI, kata dia, juga telah disebutkan bahwa kapal selam Nanggala tersebut terbelah menjadi tiga bagian. Terkait pengangkatan bangkai kapal, kata dia, itu tergantung keputusan TNI apakah akan mengangkat seluruhnya atau bagian-bagian inti saja untuk mencari penyebab kerusakan kapal.
Namun, ia menambahkan, jika melihat dari pengalaman-pengalaman kecelakaan di negara lain, biasanya yang akan dilihat adalah bagian mesin, bagian listrik, dan bagian senjata. "Jadi, tergantung dari kebutuhan, apakah mau dievakuasi seluruhnya," ucap Haripin.
Yang pasti, kata dia, jika saat evakuasi kemudian ditemukan jenazah diduga kru kapal,pada saat bersamaan juga akan turut dievakuasi. "Seiring dengan itu kalau ditemukan jenazah dari personel akan turut diangkut juga, sama seperti halnya kecelakaan pesawat di perairan, misalnya yang dicari black box itu yang akan diteliti," kata Haripin.