Antisipasi Pemudik, Kota Malang Perkuat Peran RT dan RW

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani

Wali Kota Malang, Sutiaji
Wali Kota Malang, Sutiaji | Foto: Humas Pemkot Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memperkuat peranan RT dan RW dalam mengantisipasi mudik lebaran. Langkah ini bertujuan agar bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, aturan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah tetap berlaku di Kota Malang. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan tujuan mengendalikan Covid-19. "Larangan mudik ini tidak main-main, bahkan ada adendum, sebetulnya sudah mulai tanggal 22 kemarin. Plus lebaran juga ditambah lagi," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (26/4).

Menurut Sutiaji, Kota Malang sebenarnya sudah mempunyai cara untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 selama masa mudik lebaran. Salah satunya dengan menekankan agar PPKM Mikro di tingkat RT dan RW terus dikuatkan. Penguatan peranan ini diperlukan meskipun terdapat pos penyekatan mudik.

Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang sudah menyiapkan ketentuan jika terdapat pemudik yang memaksa datang ke wilayahnya. Ketika ada pemudik yang  hendak datang, maka masyarakat harus memberitahu kepada RT dan RW. Jika sudah terlanjur tiba di lokasi, maka yang bersangkutan harus mengisolasikan diri di rumah isolasi.

Pria berkacamata ini meminta kesadaran masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik saat lebaran. Langkah ini penting dilakukan sebagai upaya kewaspadaan bersama. "Sehingga bisa mencegah kembali bergejolaknya virus Covid-19 di Kota Malang," ucap dia.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, menyatakan, pihaknya telah menyiapkan penyekatan di jalur masuk Kota Malang. Salah satunya berada di pintu tol Madyopuro dengan penempatan beberapa personel. "Selanjutnya, untuk titik lainnya akan menjadi pertimbangan kami,” kata dia menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Depok Awasi Pergerakan Pemudik di Terminal Jatijajar

Jalur Serang Baru Diperketat Cegah Pemudik 'Nakal'

Wakil Ketua MPR RI Minta Masyarakat Tunda Mudik

Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Mudik Lebaran di Perbatasan

ASN di Garut Dilarang Mudik, tapi Boleh Silaturahmi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark