Antisipasi Pemudik, Kota Malang Perkuat Peran RT dan RW
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Malang, Sutiaji | Foto: Humas Pemkot Malang
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memperkuat peranan RT dan RW dalam mengantisipasi mudik lebaran. Langkah ini bertujuan agar bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, aturan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah tetap berlaku di Kota Malang. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan tujuan mengendalikan Covid-19. "Larangan mudik ini tidak main-main, bahkan ada adendum, sebetulnya sudah mulai tanggal 22 kemarin. Plus lebaran juga ditambah lagi," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (26/4).
Menurut Sutiaji, Kota Malang sebenarnya sudah mempunyai cara untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 selama masa mudik lebaran. Salah satunya dengan menekankan agar PPKM Mikro di tingkat RT dan RW terus dikuatkan. Penguatan peranan ini diperlukan meskipun terdapat pos penyekatan mudik.
Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang sudah menyiapkan ketentuan jika terdapat pemudik yang memaksa datang ke wilayahnya. Ketika ada pemudik yang hendak datang, maka masyarakat harus memberitahu kepada RT dan RW. Jika sudah terlanjur tiba di lokasi, maka yang bersangkutan harus mengisolasikan diri di rumah isolasi.
Pria berkacamata ini meminta kesadaran masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik saat lebaran. Langkah ini penting dilakukan sebagai upaya kewaspadaan bersama. "Sehingga bisa mencegah kembali bergejolaknya virus Covid-19 di Kota Malang," ucap dia.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, menyatakan, pihaknya telah menyiapkan penyekatan di jalur masuk Kota Malang. Salah satunya berada di pintu tol Madyopuro dengan penempatan beberapa personel. "Selanjutnya, untuk titik lainnya akan menjadi pertimbangan kami,” kata dia menambahkan.