REPUBLIKA.CO.ID, CILEUNYI -- Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan Kepolisian melakulan penyekatan kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (26/4).
Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung, Dishub Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 24 April 2021 hingga 22 Mei 2021.