Senin 26 Apr 2021 14:16 WIB

Jaksa Turki Perintahkan Penangkapan 459 Personel Militer

Ratusan personel militer itu ditangkap karena terkait dengan Fethullah Gulen.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Dua dari beberapa tentara pro-kudeta Turki yang kabur ke Yunani dibawa ke pengadilan di Alexandroupoli, Yunani.
Foto: Reuters
Dua dari beberapa tentara pro-kudeta Turki yang kabur ke Yunani dibawa ke pengadilan di Alexandroupoli, Yunani.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Jaksa Turki memerintahkan penangkapan terhadap 532 tersangka termasuk 459 personel militer yang terkait dengan seorang ulama paling berpengaruh Fethullah Gulen. Ankara menduga, Gulen berada di balik percobaan kudeta pada 2016.

Penyelidikan dilakukan di 62 provinsi sebagai bagian dari tindakan keras berkelanjutan terhadap jaringan Gulen yang berbasis di Amerika Serikat (AS).  Lebih dari 250 orang tewas dalam upaya kudeta pada Juli 2016. Gulen menyangkal keterlibatannya terkait upaya kudeta tersebut.

Baca Juga

Jaksa Istanbul memerintahkan penangkapan 258 tersangka, dengan personel yang bertugas termasuk empat kolonel, satu letnan kolonel, sembilan mayor, dan 24 kapten. Jaksa penuntut di kota Izmir, memerintahkan penahanan terhadap 274 orang, yang sebagian besar juga merupakan personil militer.

Setelah upaya kudeta, sekitar 80 ribu orang ditahan sambil menunggu persidangan. Sementara sekitar 150 ribu pegawai negeri, personel militer, dan lainnya dipecat atau diskors. Lebih dari 20 ribu orang telah diusir dari militer Turki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement