Senin 26 Apr 2021 15:52 WIB

Presiden Minta Waspadai Lonjakan Covid-19 di Daerah

Presiden melihat ada kecenderungan kenaikan kasus Covid di sejumlah daerah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti Satgas Penanganan Covid-19 terhadap potensi peningkatan kasus di daerah. Presiden melihat adanya kecenderungan kenaikan kasus di sejumlah daerah pada pertengahan April 2021 ini.

"Mohon para pimpinan di daerah didukung TNI-Polri untuk betul-betul melakukan evaluasi dan juga termasuk menghadirkan aparat satgas terutama dari unsur TNI, Polri, dan juga satpol PP di semua titik yang dapat memunculkan kerumunan. Dan mengingatkan warga untuk patuhi protokol kesehatan," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (26/4). 

Baca Juga

Doni juga meminta seluruh aparat di daerah, termasuk Pangdam dan Kapolda untuk mengerahkan seluruh kekuatannya dalam penegakan protokol kesehatan. Doni menekankan pentingnya menjaga komitmen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Berkaca dari kejadian di India, tsunami Covid-19 terjadi karena masyarakat mulai abai mematuhi protokol kesehatan. 

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, pada pekan kedua April 2021 memang terjadi penambahan jumlah daerah zona merah, dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Sementara jumlah zona oranye juga naik dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. 

Daerah zona merah Covid-19 di Indonesia di antaranya adalah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatra Utara, Kota Palembang di Sumatra Selatan, Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Badung, Gianyar, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar di Bali. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement