REPUBLIKA.CO.ID,MANAMA -- Kementerian Kehakiman, Urusan Islam, dan Wakaf Bahrain mengatakan dua masjid lagi ditutup pada Sabtu (24/4) karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Langkah terbaru datang setelah kementerian menutup tiga masjid lain di Provinsi Selatan karena gagal mematuhi peraturan kesehatan. Kementerian juga menyalahkan penutupan terbaru pada kelemahan mereka yang bertanggung jawab karena tidak menolak masuk jamaah yang tidak divaksinasi dan terinfeksi.
Dari dua masjid yang ditutup, satu terdapat di provinsi selatan dan satu lagi di provinsi utara. Masjid-masjid tersebut akan tetap ditutup selama sepekan untuk melakukan pelacakan kontak, sterilisasi, dan memastikan penerapan protokol Covid-19 yang benar.
Kementerian juga meminta seluruh jamaah masjid untuk menunjukkan tanggung jawab dan kepatuhan penuh terhadap protokol kesehatan untuk melindungi sesama warga.