Senin 26 Apr 2021 16:17 WIB

Pemerintah Diminta Siapkan Ruang Karantina Pemudik

Kemungkinan ada saja warga yang melanggar aturan pemerintah tentang larangan mudik.

Sejumlah kondektur mengejar calon penumpang yang baru tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Meski adanya aturan larangan mudik mulai dari 22 April - 24 Mei 2021, armada perusahaan otobus (PO) tetap beroperasi di Terminal Kalideres.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kondektur mengejar calon penumpang yang baru tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Meski adanya aturan larangan mudik mulai dari 22 April - 24 Mei 2021, armada perusahaan otobus (PO) tetap beroperasi di Terminal Kalideres.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat untuk menyediakan atau menyiapkan riang karantina khusus bagi pemudik yang datang ke kampung halamannya di Sukabumi.

"Ruang karantina tersebut untuk memastikan bahwa para pemudik yang baru tiba dari luar daerah benar-benar sehat dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

Menurutnya, langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 saat Ramadhan khususnya pada perayaan Idul Firtri 1442 H. Selain itu, kemungkinan ada saja warga yang melanggar aturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran dengan nekat mudik seperti melalui jalur tertentu ataupun saat penjagaan longgar maupun dengan cara lainnya.

Tentunya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 peran serta pengurus RT dan RW sangat penting dengan cara mendata dan melapor kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di wilayahnya masing-masing.

Harus diakui mudik lebaran sudah menjadi budaya sebagian warga di Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi, tetapi di tahun kedua perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat seharusnya bersabar demi keselamatan bersama agar terhindar dari bahaya virus mematikan ini.

"Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tentunya untuk kebaikan bersama, jangan sampai momen Idul Fitri di tahun ini terjadi ledakan jumlah warga yang tertular Covid-19," tambahnya.

Yudha mengatakan pihaknya pun mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan yang terus berupaya melakukan pencegahan seperti penyekatan di jalur-jalur yang kerap digunakan warga untuk mudik.

Alangkah baiknya warga mematuhi peraturan pemerintah tersebut, jangan nekat mudik karena bisa saja saat perjalanan bertemu dengan orang terkonfirmasi positif yang tanpa gejala akhirnya tertular dan menularkan kembali kepada keluarganya saat merayakan Idul Fitri.

Di sisi lain, di tengah semakin canggihnya alat komunikasi, warga bisa memanfaatkan untuk merayakan lebaran di tahun ini meskipun tidak bercengkrama langsung, tapi bisa bertatap muka dengan menggunakan ponsel, apalagi masyarakat di Sukabumi saat ini rata-rata sudah menggunakan ponsel.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement