Senin 26 Apr 2021 19:36 WIB

Bamsoet: Ubah Status KKB di Papua Jadi Kelompok Terorisme

Bamsoet menilai KKB seharusnya ditindak dengan UU Pemberantasan Terorisme.

Red: Bayu Hermawan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah mengelompokkan dan mengubah status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi kelompok teroris. Ia mengatakan sehingga KKB di Papua bisa ditindak dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Saya meminta Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk mengubah status KKB di Papua menjadi kelompok teroris," kata Bamsoet mengomentari rangkaian aksi kekerasan dan penembakan yang dilakukan KKB di Papua, terutama setelah Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu I Gusti Putu Danny Nugraha meninggal dunia akibat ditembak oleh KKB, di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Ahad (25/4) kemarin.

Baca Juga

Bamsoet menjelaskan usulannya agar KKB dikelompokkan sebagai teroris, karena selama ini KKB di Papua telah mengancam keamanan masyarakat dan menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan. Bamsoet mencontohkan tindakan teror tersebut, seperti ancaman kekerasan dan penggunaan senjata api yang menimbulkan efek ketakutan secara luas di masyarakat.

"KKB harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang," ujarnya pula.

Politikus Partai Golkar itu, juga meminta pemerintah pusat bersama TNI-Polri segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi aksi kekerasan dan baku tembak yang sering terjadi antara aparat TNI-Polri dengan KKB di Papua, mengingat serangan KKB sering menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, Pemerintah perlu memetakan lokasi dan mengidentifikasi strategi yang dilakukan KKB, agar TNI dan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat melawan aksi kekerasan yang dilakukan KKB.

Selain itu, dia menilai perlu dilakukan pendekatan secara intensif kepada masyarakat Papua, agar masyarakat Papua tidak terpengaruh dengan ideologi dari KKB, dan masyarakat Papua dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan. "MPR meminta pemerintah atau negara hadir dan menjadi solusi atas permasalahan yang dialami oleh masyarakat Papua saat ini, khususnya dengan keberadaan KKB yang dapat mengancam keamanan hidup masyarakat Papua," katanya lagi.

Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah dan aparat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan hidup warga Papua yang bebas dari ancaman dan aksi terorisme. Karena itu, menurutnya, pemerintah harus dapat memutus rantai pasokan senjata kepada KKB dan memutus aspek ekonomi, sosial, dan melakukan penekanan terhadap ruang gerak dari KKB agar tidak lagi mengancam kehidupan masyarakat di Papua, dan tidak ada lagi korban jiwa.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۙ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِيْ وَلِاُتِمَّ نِعْمَتِيْ عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَۙ
Dan dari manapun engkau (Muhammad) keluar, maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah itu, agar tidak ada alasan bagi manusia (untuk menentangmu), kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, agar Aku sempurnakan nikmat-Ku kepadamu, dan agar kamu mendapat petunjuk.

(QS. Al-Baqarah ayat 150)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement