REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Siber Polda Metro Jaya telah menemukan sejumlah akun media sosial (medsos) diduga menyebarkan undangan yang memicu kerumunan massa suporter Persija Jakarta atau Jakmania di Bundaran HI pada Senin (26/4) dini hari.
"Kami penyidik masih lakukan pengejaran kepada akun-akun yang memang mengajak, yang memprovokasi untuk berkumpul, itu akan kita tindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (26/4).
Meski demikian Yusri belum bisa membeberkan akun di media sosial mana dan berapa jumlah akun yang saat ini diselidiki oleh polisi. Namun Yusri membenarkan jika ada lebih dari satu akun yang saat ini diselidiki oleh Tim Siber Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa akun belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021. Sebanyak 65 tersebut terdiri atas 52 dewasa, kemudian 12 anak-anak 12 serta satu perempuan dewasa.
Sebanyak 65 Jakmania tersebut diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI. Namun hasil pemeriksaan terhadap para Jakmania tersebut menemukan bahwa kerumunan massa tersebut adalah spontanitas para suporter tanpa ada yang menggerakan.
"Setiap ada kemenangan mereka akan berkumpul di sana, itu menurut keterangannya," kata Yusri.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19. "Semua 65-nya negatif (Covid-19)," katanya.
Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.