Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis antar kota antar provinsi di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis angkutan umum di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis antar kota antar provinsi di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis antar kota antar provinsi di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021).
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021.
sumber : Antara
Advertisement