Senin 26 Apr 2021 21:15 WIB

In Picture: Pemeriksaan Kelaikan Angkutan Umum di Banten

Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis antar kota antar provinsi di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis angkutan umum di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis antar kota antar provinsi di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memeriksa kelaikan bis antar kota antar provinsi di Terminal Bis Pakupatan, di Serang, Banten, Senin (26/4/2021).

Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kecelakaan seiring meningkatnya volume penumpang bis angkutan umum menjelang pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement