REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kuasa hukum Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat Sandy Butar Butar yang mengungkap dugaan korupsi di Damkar, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok, Senin (26/4). Razman menyerahkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi di Damkar Depok.
"Hari ini kami melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," kata Razman ketika ditemui di Mapolres Depok, Senin.
Razman mengatakan, kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dalam proses penyidikan atau penyelidikan penegak hukum itu bisa melakukan dua hal dalam hal memproses satu perkara.
Pertama berdasarkan laporan masyarakat misalnya datang langsung ke aparat penegak hukum, dan kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa diungkap. Ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di dinas pemadam kebakaran dan keselamatan ada pun yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang," tegasnya.