Senin 26 Apr 2021 21:49 WIB

Razman Serahkan Bukti Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok

Razman Nasution menjadi pengacara dari pegawai Damkar Depok yang membongkar kasus.

Red: Andri Saubani
Tenaga honorer petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif (kiri) memenuhi panggilan penyidik di Polrestro Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha/
Tenaga honorer petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif (kiri) memenuhi panggilan penyidik di Polrestro Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kuasa hukum Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat Sandy Butar Butar yang mengungkap dugaan korupsi di Damkar, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok, Senin (26/4). Razman menyerahkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi di Damkar Depok.

"Hari ini kami melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," kata Razman ketika ditemui di Mapolres Depok, Senin.

Baca Juga

Razman mengatakan, kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dalam proses penyidikan atau penyelidikan penegak hukum itu bisa melakukan dua hal dalam hal memproses satu perkara.

Pertama berdasarkan laporan masyarakat misalnya datang langsung ke aparat penegak hukum, dan kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa diungkap. Ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di dinas pemadam kebakaran dan keselamatan ada pun yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang," tegasnya.