REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Silvy Dian Setiawan, Dian Fath Risalah
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Membentang dari Sabang sampai Merauke, Indonesia memiliki luas total wilayah 7,81 juta kilometer persegi. Sebanyak 75 persen wilayah Indonesia adalah lautan. Luas lautan mencapai 3,25 juta kilometer persegi ditambah 2,55 juta kilometer persegi lautan yang masuk Zona Ekonomi Eksklusif.
Kekuatan pertahanan Indonesia di bidang kelautan kini berkurang satu setelah tenggelamnya Kapal Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402. Dari total lima kapal selama yang dimiliki, kini Indonesia hanya memiliki empat kapal selam. Satu di antaranya yakni kapal selam Cakra-401 belum bisa digunakan karena masih dalam proses perawatan di PT PAL sejak 2020.
Artinya laut Indonesia hanya bisa dijaga oleh KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405. Luas lautan Indonesia begitu signifikan dibandingkan negara tetangganya. Tapi Singapura tercatat memiliki empat kapal selam sepanjang sejarah operasinya dan Malaysia memiliki dua kapal selam.
Tenggelamnya KRI Nanggal-402 menimbulkan luka di hati masyarakat. Inisiatif agar masyarakat patungan untuk bisa membeli kapal selam bagi pertahanan Tanah Air pun mengemuka.
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan negara menangkap pesan penting dari dukungan ajakan patungan beli kapal selam yang digagas oleh aktivis masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Dia menilai, dari sana terdapat pesan semangat patriotisme untuk bergotong-royong dan bangkit bersama.
"Negara menangkap pesan semangat patriotisme untuk bergotong royong dan bangkit bersama, itu yang paling penting," ujar Dahnil saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (27/4).
Dahnil mengatakan, semangat patriotisme yang ditebar oleh para tokoh agaman tersebut patut diapresiasi. Selain itu, negara sangat menghormati semangat tersebut. Menurut dia, saat ini bangsa Indonesia sangat berduka dengan gugurnya para prajurit terbaik bangsa dan kru KRI Nanggala-402.
"Segala upaya ajakan untuk bersatu dan saling tolong menolong, berempati, dan simpati patut terus disuarakan, sebagai anak bangsa kita harus saling menguatkan bukan saling menegasikan," kata dia.
Dia mengungkapkan, pihaknya menangkap pesan dan semangat dari aksi patungan. Semangat tersebut ia lihat sebagai hal yang positif. Dalam melihat itu, kata dia, tidak perlu ada sikap berburuk sangka dengan berbagai praduga.
"Kami concern menangkap pesan dan semangat tokoh agama tersebut sebagai pendakwah. Dan semangat itu positif tanpa perlu berburuk sangka dengan berbagai praduga," kata dia.
Sejak kemarin muncul kabar mengenai Himpunan Anak-anak Masjid (Hamas) Jogokariyan, Yogyakarta, yang menggalang dana untuk pembelian kapal selam pengganti KRI Nanggala-402. Dana tersebut sudah diserahkan melalui Pangkalan TNI AL Yogyakarta, Senin (26/4).
Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir, mengatakan, penghimpunan dana oleh Hamas ini menginisiasi rakyat Indonesia untuk bersama-sama memperkuat armada laut. Jazir menyebut, armada yang kuat akan menjaga keutuhan NKRI.
"Laut Indonesia adalah masa depan Indonesia, sumber kekayaan Indonesia, sumber kehormatan Indonesia yang merupakan 2/3 dari wilayah nasional," kata Jazir saat menyerahkan dana infak di Pangkalan TNI AL Yogyakarta, Senin (26/4).
Dana pengganti kapal selam RI Nanggala-402 yang diserahkan mencapai sekitar Rp 6,58 juta. Selain itu, Jogokariyan juga menyerahkan dana simpati dan kehormatan bagi keluarga awak kapal selam KRI Nanggala-402.
"Kami jamaah Masjid Jogokariyan mewakili rakyat Indonesia hari ini menyampaikan dana simpati dan kehormatan bagi keluarga patriot-patriot bangsa yang mengemban tugas mempertahankan kedaulatan RI melalui KRI Nanggala-402," ujar Jazir. Dana untuk keluarga awak kapal selam yang diserahkan tersebut mencapai Rp 15 juta.
Inisiatif tersebut mendapat perhatian Ustaz Abdul Somad yang lalu mengajak masyarakat patungan kapal selam lewat rekening Masjid Jogokariyan. Ustaz Yusur Mansyur pun ikut mendukung ajakan patungan kapal selam.
Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf, menilai ajakan patungan beli kapal selam ini adalah bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara yang diatur di dalam Pasal 30 UUD 1945 terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
"Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,” ungkap Almuzzammil.
Gerakan patungan beli kapal selam, menurut Almuzzammil, belum tentu cukup. Akan tetapi paling tidak, gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi publik kepada pemerintah
Pemerintah bersama DPR yang bertugas menetapkan APBN ke depannya harus dapat merumuskan hal yang paling mendesak terlebih dahulu. "Misalnya saja, ungkap dia, timbul suatu pertanyaan, mana yang lebih penting dan menjadi prioritas, membangun ibu kota baru atau memperkuat armada laut dan industri kelautan indonesia?” kata dia.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas dengan garis pantai yang panjang, seyogyanya harus memiliki armada laut yang kuat dan disegani. Diperkirakan 44 persen dari lalu lintas laut global dan 95 persen dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia. Belum lagi dengan kekayaan alam laut yang melimpah ruah, termasuk hasil bumi seperti minyak dan gas, perikanan dan kekayaan laut lainnya yang selalu menjadi incaran negara lain.