Selasa 27 Apr 2021 14:01 WIB

UEFA Selidiki Dugaan Hubungan  Ibrahimovic dengan Judi

Ibrahimovic dituduh melanggar peraturan soal judi.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Penyerang AC Milan Zlatan Ibrahimovic meninggalkan lapangan setelah diusir wasit dalam laga kontra Parma.
Foto: EPA-EFE/ELISABETTA BARACCHI
Penyerang AC Milan Zlatan Ibrahimovic meninggalkan lapangan setelah diusir wasit dalam laga kontra Parma.

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Badan pengatur sepak bola Eropa di UEFA mengumumkan adanya penyelidikan disipliner terhadap pemain AC Milan, Zlatan Ibrahimovic. Ibrahimovic dituduh melanggar peraturan soal judi. 

Dilansir dari laman The Guardian, Selasa (27/4), UEFA menunjuk perwakilannya untuk membuktikan dugaan Ibrahimovic yang melanggar peraturan soal judi. Striker asal Swedia ini dikabarkan memiliki sepuluh persen saham di Bethard, situs perjudian berbasis di Malta. 

Laporan dari media Swedia menyebut Ibrahimovic mempertahankan kepentingan finansialnya di Bethard setelah memiliki saham pada 2018 lalu. Menurut peraturan FIFA, Ibrahimovic bisa mendapat sanksi skorsing tiga tahun dari sepak bola dan denda hingga 86 ribu pound jika terbukti bersalah.

"Sesuai dengan Pasal 31 (4) Peraturan Disiplin UEFA, Inspektur Etika dan Disiplin UEFA telah ditunjuk untuk melakukan incestigasi disipliner mengenai potensi pelanggaran oleh Zlatan Ibrahimovic karena memiliki dugaan kepemilikian finansial pada perusahaan taruhan. Informasi lebih lanjut akan diumumkan selanjutnya," tulis pernyataan UEFA.