REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Badan pengatur sepak bola Eropa di UEFA mengumumkan adanya penyelidikan disipliner terhadap pemain AC Milan, Zlatan Ibrahimovic. Ibrahimovic dituduh melanggar peraturan soal judi.
Dilansir dari laman The Guardian, Selasa (27/4), UEFA menunjuk perwakilannya untuk membuktikan dugaan Ibrahimovic yang melanggar peraturan soal judi. Striker asal Swedia ini dikabarkan memiliki sepuluh persen saham di Bethard, situs perjudian berbasis di Malta.
Laporan dari media Swedia menyebut Ibrahimovic mempertahankan kepentingan finansialnya di Bethard setelah memiliki saham pada 2018 lalu. Menurut peraturan FIFA, Ibrahimovic bisa mendapat sanksi skorsing tiga tahun dari sepak bola dan denda hingga 86 ribu pound jika terbukti bersalah.
"Sesuai dengan Pasal 31 (4) Peraturan Disiplin UEFA, Inspektur Etika dan Disiplin UEFA telah ditunjuk untuk melakukan incestigasi disipliner mengenai potensi pelanggaran oleh Zlatan Ibrahimovic karena memiliki dugaan kepemilikian finansial pada perusahaan taruhan. Informasi lebih lanjut akan diumumkan selanjutnya," tulis pernyataan UEFA.
Aturan UEFA dan FIFA tidak mengizinkan pemain untuk berpartisipasi dalam kompetisi yang diikutinya jika memiliki kepentingan finansial di perusahaan perjudian. Media Swedia juga mengklaim Ibrahimovic melanggar aturan FIFA karena memutuskan pensiun dari tim nasional untuk bermain melawan Georgia dan Kosovo dalam kualifikasi Piala Dunia pada Maret lalu.
Tidak berhenti di sana, pemain berusia 39 tahun ini diduga melanggar aturan FIFA untuk tampil bersama AC Milan dalam pertandingan Liga Europa pada September lalu. Padahal, Ibrahimovic baru dijatuhkan palu bersalah setelah terbukti berseteru dengan Romelu Lukaku pada pertandingan Coppa Italia melawan Inter Milan.
Kedua pemain dikenai sanksi dengan denda untuk Ibrahimovic sebesar empat ribu euro dan tiga ribu euro untuk Lukaku. Klub pun turut bertanggung jawab atas ulah keduanya.