Selasa 27 Apr 2021 14:23 WIB

Citigroup Tolak 11 Transaksi Pendanaan Bisnis Batu Bara

Citigroup berkomitmen menghentikan layanan keuangan bagi perusahaan tambang batu bara

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Truk membawa batubara di area pertambangan (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Truk membawa batubara di area pertambangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Citigroup menyatakan telah menolak 11 transaksi terkait dengan bisnis pembangkit atau tambang batu bara sepanjang tahun lalu. Hal ini seiring dengan kebijakan perusahaan mengenai pendanaan sektor tambang.

Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Citigroup memilih untuk tidak memberikan pinjaman setelah perusahaan ini menyatakan komitmennya menghentikan layanan keuangan bagi perusahaan tambang batu bara pada 2030. Tak hanya itu, Citigroup juga berjanji tidak akan memberikan pendanaan akuisisi atau layanan konsultasi terkait dengan pembangkit listrik batu bara dan nasabah baru yang 20 persen atau lebih suplai listriknya dipasok oleh pembangkit batu bara pada tahun depan.

Baca Juga

"Citi telah meningkatkan upaya untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan risiko portofolio terkait dengan tambang dan pembangkit batu bara," demikian pernyataan perusahaan dalam laporan tahunan mengenai lingkungan, sosial, dan pengelolaan yang dirilis seperti dikutip Selasa (27/4).

Langkah ini menunjukkan seberapa serius komitmen Citigroup dan bank-bank global lainnya dalam memenuhi janji lebih ramah lingkungan, baik pada aspek operasional maupun pendanaan. Citigroup, yang merupakan bank terbesar ketiga yang memberikan pendanaan ke perusahaan bahan bakar fosil pada 2020, telah berjanji untuk mencapai zero greenhouse-gas emissions penyaluran pinjaman pada 2050.

Contoh lain, Citigroup menyatakan pada 2020 bahwa perusahaan ini mulai melakukan peninjauan ulang terhadap nasabah yang memperdagangkan logam dari Afrika Tengah dan Afrika Barat, operasi penambangan skala kecil berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. 

“Penambangan semacam itu seringkali tidak mekanis dan dapat terjadi tanpa izin atau standar keselamatan yang tepat,” tulis perusahaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement