REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang tidak menyarankan kegiatan pesantren Ramadhan selama pandemi Covid-19.
Kiai Cholil berpesan kepada umat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Namun, ia menegaskan, acara keagamaan jangan menjadi sasaran soal kerumunan terus. Sementara masih ada kerumunan di terminal, pasar, mal, perkantoran dan lain-lain.
"Kita patuhi protokol kesehatan, Kementerian Agama memberikan keleluasaan untuk kita melakukan ibadah termasuk juga belajar dan mengajar, itu juga sudah ada ketentuannya," kata Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Selasa (27/4).
Menurutnya, KPAI tidak perlu ada penekanan saat bicara tentang pesantren. Sebab masih banyak pihak lain yang juga perlu diingatkan, seperti orang-orang di pasar atau mal yang berkerumun.
Ia mengatakan, supaya teman-teman KPAI tidak tendensius kepada pesantren dan acara-acara keagaman. Supaya tidak menyulut sentiman, sebaiknya lebih adil dalam menyampaikan kritik.
Sampaikan juga kepada orang-orang di pasar dan mall yang berkerumun. Menurutnya, masih banyak perkumpulan dan rapat yang perlu diingatkan.
"Jadi supaya tidak pelaksana keagamaan menjadi tertuduh dan seakan-akan menjadi yang paling diawasi. Kita pada intinya patuh terhadap protokol kesehatan dan sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Kiai Cholil mengatakan, mari sama-sama menjaga protokol kesehatan, tidak hanya di pesantren tapi di pasar, mal, perkantoran, tempat rapat dan lain-lain juga sama menjaga protokol kesehatan. Jadi posisinya sama, acara keagamaan ataupun non keagamaan, itu sama-sama menjaga protokol kesehatan.
"Jangan berkerumun dan sama-sama waspada terhadap penularan dan penyebaran Covid-19," katanya.