REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Siber Polda Metro Jaya menyelidiki jejak digital terkait dugaan ajakan yang memicu kerumunan pendukung klub Persija Jakarta atau Jakmania pada Senin dini hari.
"Kami masih dalami lagi, termasuk apakah mungkin ada ajakan melalui media sosial. Ini masih didalami, masih di-profiling oleh tim siber," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya pihak tak bertanggung jawab yang mengeluarkan ajakan yang berujung kerumunan tersebut, meski pihak-pihak yang telah dimintai keterangan mengaku kerumunan tersebut adalah spontanitas.
"Apakah kemungkinan ada ajakan melalui media sosial dengan spontan mereka bisa berkumpul sekian banyak di Bundaran HI yang bisa akibatkan kerumunan di masa PPKM Mikro ini," katanya.
Polda Metro Jaya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.
Sebanyak 65 tersebut terdiri atas 52 dewasa, kemudian 12 anak-anak 12 serta satu perempuan dewasa. Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran dan pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.
Yusri juga menjelaskan 65 orang Jakmania tersebut diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.
Namun hasil pemeriksaan terhadap para Jakmania tersebut menemukan bahwa kerumunan massa tersebut adalah spontanitas para suporter tanpa ada yang menggerakan.
"Setiap ada kemenangan mereka akan berkumpul di sana itu menurut keterangannya," kata Yusri.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19.
"Semua 65-nya negatif (Covid-19)," katanya. Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.