Selasa 27 Apr 2021 16:48 WIB

In Picture: Pemeriksaan Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

Bapak dan anak menjadi tersangka pada korupsi bansos pandemi Covid19 di Bandung Barat.

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Anak dari Bupati nonaktif Bandung Barat Andri Wibawa (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Anak dari Bupati nonaktif Bandung Barat Andri Wibawa (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Anak dari Bupati nonaktif Bandung Barat Andri Wibawa (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak dari Bupati nonaktif Bandung Barat Andri Wibawa (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). KPK memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement