Selasa 27 Apr 2021 18:39 WIB

Munarman Ditangkap Dugaan Terorisme

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk tindak pidana terorisme.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Panglima FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membenarkan perihal penangkapan eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman hari ini, Selasa (27/4). Pengacara Habib Rizieq Sihab itu diamankan di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Iya (ditangkap)," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam pesan singkat, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap sekitar pukul 15:30 WIB oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Perumahan Modern Hills. Penangkapan terjadi, karena diduga Munarman menggerakkan orang lain untuk tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain penangkapan, Polisi juga telah melakukan penggrebekan di eks kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement