Selasa 27 Apr 2021 19:08 WIB

Tugu Jam Thamrin akan Direlokasi Selama Pembangunan MRT

Relokasi imbas pembangunan koridor MRT Jakarta Fase 2A rute Bundaran HI - Kota Tua.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kendaraan melintasi Tugu Jam Thamrin di Jakarta
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Sejumlah kendaraan melintasi Tugu Jam Thamrin di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta akan merelokasi sementara Tugu Jam Thamrin yang berdiri di perempatan Jalan MH Thamrin dan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hal ini merupakan imbas pembangunan koridor MRT Jakarta Fase 2A rute Bundaran HI - Kota Tua.

"Jadi memang sebagai akibat pembangunan, tugu jam ini perlu direlokasi sementara selama masa pembangunan dari Stasiun Thamrin tersebut," kata Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim dalam diskusi virtual, Selasa (27/4).

Silvia menjelaskan, relokasi tugu jam tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau rumah jam. Kemudian, badan jam yang meliputi kanopi, dan terakhir bagian kaki atau yang saat ini berfungsi sebagai pos polisi.

Ia mengungkapkan, sebelum direlokasi, Tugu Jam Thamrin telah melalui proses pemeriksaan oleh para ahli terkait sejak Maret 2020 lalu. Pemeriksaan itu meliputi detail konstruksi hingga kondisi lingkungan sekitar.

"Pemotongan tugu jam ini sudah mempertimbangkan sisi arkeologi dan sisi kekuatan struktur dari tugu jam itu sendiri yang dilakukan oleh ahli arkeologi dan ahli struktur Indonesia," jelas dia.

Ia menyebut, nantinya, relokasi Tugu Jam Thamrin akan dilakukan pada Mei 2021 dan disimpan sementara di kawasan Monumen Nasional (Monas). Lalu, saat penyimpanan, di lokasi berdirinya tugu tersebut akan dipasang  penahan berupa bracing baja untuk menjaga kestabilan struktur tanah.

Setelah setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai, Tugu Jam Thamrin akan dikembalikan ke lokasi semula. "Tugu ini akan disimpan di Monas dan setelah proyek selesai akan dikembalikan," ungkap Silvia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement