Selasa 27 Apr 2021 19:17 WIB

Desa di Ciamis Diminta Siapkan Tempat Isolasi untuk Pemudik

Pemkab Ciamis akan melakukan penyekatan di beberapa daerah perbatasanan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 melalui akun Youtube, Sabtu (27/2).
Foto: Tangkapan Layar
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 melalui akun Youtube, Sabtu (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melarang warganya yang berada di luar daerah untuk mudik selama Lebaran 1442 H. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis Nomor 450/59-Huk/2021 tentang Pelarangan Angkutan Umum untuk Mudik, yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Pemberlakuan larangan mudik ini diterapkan karena pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

“Angkutan umum dilarang digunakan untuk mudik, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, melalui keterangan resmi, Selasa (27/4).

Baca Juga

Sebagai upaya pencegahan datangnya pemudik, Pemkab Ciamis akan melakukan penyekatan di beberapa daerah perbatasan. Selain itu, sebagai upaya antisipasi lolosnya pemudik ke Ciamis, seluruh posko satgas tingkat RT, RW, dan desa di Kabupaten Ciamis akan lebih diaktifkan kembali.

Ia mengintruksikan para camat agar meningkatkan pengawasan selama Lebaran. Satgas di level kecamatan dan desa juga dimina lebih proaktif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Saat ini banyak masyarakat yang mudik lebih awal. Para camat dan kades harus aktifkan dan menyemangati lagi setiap Satgas Covid-19 di setiap desa. Karena itu merupakan penyekatan terakhir para pemudik,” kata dia.

Sementara itu, satgas Covid-19 di lingkungan RT dan RW juga diminta terus memantau keberadaan masyarakatnya. Apabila ada pemudik datang, harus dipastikan kondisinya dengan meminta bukti pemeriksaan tes swab. Jika ada pemudik yang belum melakukanb,tes swab, satgas harus mengarahkan untuk melaksanakan tes di puskesmas atau RSUD Ciamis secara berbaya. 

“Kita harus meminimalisir kemungkinan, salah satunya dengan memastikan pemudik yang datang negatif Covid-19 dan harus dites untuk pembuktiannya. Jika tidak isolas secara ketat harus dilakukan dan dipantau oleh satgas,” kata Herdiat.

Ia juga meminta pemerintah desa menyiapkan tempat isolasi khusus untuk pemudik yang memaksa datang dari daerah luar Ciamis. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila ada pemudik yang memaksa kembali ke kampungnya masing-masing.

Herdiat juga menegaskan larangan mudik bagi para ASN, sekalipun pada hari libur dan cuti nasional. “ASN agar tetap tinggal dan tidak keluar daerah. Apabila ada yang melanggar maka disanksi dengan ketentuan berlaku,” kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement