REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 Antiteror Polri dan kepolisian menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa (27/4) sore. Penggeledahan dilakukan setelah pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap terkait kasus dugaan terorisme.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk."Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," kata Kombespol Hengky Haryadi saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa.
Hengky menjelaskan atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut. Saat ini penggeledahan pun masih terus berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.