In Picture: Konferensi Pers Penangkapan Munarman
Munarman ditahan polisi dengan dugaan tindak pidana terorisme. .
Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).
Advertisement