Selasa 27 Apr 2021 22:20 WIB

In Picture: Konferensi Pers Penangkapan Munarman

Munarman ditahan polisi dengan dugaan tindak pidana terorisme. .

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus  menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement