Selasa 27 Apr 2021 23:02 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Ia ditangkap saat berada di kediamannya, Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).
Pada detik-detik penangkapan, terlihat bahwa ia sempat menolak. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur hukum.
Video Editor | Fian Firatmaja