REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan operasional moda transportasi di wilayah itu tetap menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan atau CHSE. Kepala Dinas Perhubungan NTB, H Lalu Moh Faozal mengatakan, antisipasi ini dilakukan terutama untuk moda transportasi antar wilayah NTB, seperti angkutan darat dan kapal penyeberangan Lombok-Sumbawa.
"Secara nasional memang mudik dilarang, tetapi kita tetap antisipasi pemudik lokal, seperti Lombok-Sumbawa," kata Faozal di Mataram, Selasa.
Faozal mengatakan, pemerintah pusat telah melarang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian, dimulai pada tanggal 6 Mei. Kebijakan tersebut untuk mencegah mobilitas masyarakat dalam jumlah besar selama lebaran.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Meski demikian, Faozal menegaskan Dishub NTB tetap melakukan langkah antisipasi untuk arus mudik dan balik lokal di NTB. Misalnya, warga Sumbawa yang berada di Lombok dan sebaliknya, yang hendak pulang kampung selama lebaran.
"Bisa juga yang di Mataram, pulang ke Lombok Timur dan sebagainya. Yang lokal ini tetap kita antisipasi agar moda transportasi yang digunakan memenuhi prokes dan standar CHSE," ujar Faozal.
Menurutnya, petugas Dishub NTB dan jajaran akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke terminal bus dan juga pelabuhan penyeberangan untuk penerapan prokes dan CHSE pada moda transportasi ini. "Kita akan intensifkan sosialisasi mulai pekan depan ini," katanya.