REPUBLIKA.CO.ID, Tanggal 9 Ramadhan 1346 Hijriyah atau 76 tahun lalu dalam perhitungan tahun Hijriyah, ruang makan rumah Laksamana Tadashi Maeda riuh rendah. Di rumah itu sedang dilakukan perumusan teks proklamasi yang menentukan masa depan bangsa Indonesia sebagai sebuah negara merdeka. Dini hari itu, 17 Agustus 1945.
Teks proklamasi dalam bentuk tulisan tangan dan ketikan itu adalah buah pikiran tiga tokoh nasional: Sukarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo. Sukarno menulis tangan, Sayuti Melik yang mengetik.
Naskah proklamasi yang dalam bentuk tulisan tangan sempat terabaikan dan dibuang di keranjang sampah. Beruntung Burhanuddin Muhammad Diah mengambil kertas teks proklamasi dan menyimpan selama hampir 47 tahun sebelum menyerahkannya kepada negara pada 1992. Hingga kini, naskah teks proklamasi masih tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.