REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan, dua pelaku yang meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta. Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS MA Silaban mengatakan, dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.
“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” kata Silaban dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/4) malam.
Silaban memastikan kasus tersebut akan didalami Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I dan Polri. Dia memastikan, Satgas Udara Penanganan Covid-19 mendukung penuh Polri mengungkap kasus tersebut.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan, kedua oknum tersebut bukan petugas bandara. Agudsmenegaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan memastikan dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami juga senantiasa meminta seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara selalu menaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus.