Rabu 28 Apr 2021 09:20 WIB

400 Korporasi Global Dukung Undang-Undang LGBTQ

Konferensi Uskup Katolik AS menentang Undang-Undang LGBTQ.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
LGBTQ
Foto: Tim infografis Republika
LGBTQ

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Kelompok advokasi LGBTQ yang berbasis di Washington, The Human Rights Campaign, mengungkapkan, lebih dari 400 perusahaan, termasuk Tesla, Pfizer, Delta Air Lines, dan Amazon menandatangani kesepakatan untuk mendukung undang-undang hak sipil untuk LGBTQ.

The Human Rights Campaign mengatakan, Business Coalition for The Equality Act telah berkembang menjadi 416 anggota, seperti Apple, PepsiCo, General Motors, CVS, Facebook, Marriott, Capital One, Starbucks, dan Home Depot.

Baca Juga

“Sudah saatnya perlindungan hak sipil diperluas ke individu LGBT di seluruh negeri dengan dasar yang jelas, konsisten, dan komprehensif,” kata Kepala Petugas Keberagaman dan Inklusi IBM Carla Grant Pickens dalam pernyataan yang didistribusikan oleh The Human Rights Campaign dikutip dari AP, Selasa (27/4).

Undang-Undang Kesetaraan akan mengubah undang-undang hak-hak sipil yang ada untuk secara eksplisit memasukkan orientasi seksual dan identifikasi gender sebagai karakteristik yang dilindungi. Perlindungan tersebut akan mencakup pekerjaan, perumahan, aplikasi pinjaman, pendidikan, dan bidang lainnya.