REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang menandatangani perjanjian kerjasama terkait dengan pengelolaan sampah. Dengan adanya perjanjian tersebut, aktivitas pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang akan segera direalisasikan.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, perjanjian kedua wilayah tersebut dilakukan usai melakukan berbagai upaya dalam menangani kendala yang ada selama sekitar tiga bulan sejak langkah kerjasama dimulai pada 22 Januari 2021 lalu. Diantaranya penolakan dari warga Serang yang menilai kerjasama tersebut menambah beban Kota Serang.
"Dengan perjalanan panjang lika liku dalam perjalanan ini (kerjasama dengan Tangsel), ada penolakan masyarakat dan organisasi masyarakat, Alhamdulillah dengan diberikan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun organisasi masyarakat semua sudah pada menerima, termasuk juga pansus DPRD Kota Serang juga sudah menyetujui," kata Syafrudin.
Syafrudin memastikan, kerjasama tersebut akan memberi keuntungan bagi Serang. Yakni dengan adanya penambahan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Serang. "Yang menguntungkan buat Kota Serang justru PAD. Jadi PAD dari Tangsel masuk ke Kota Serang, PAD itu untuk masyarakat Kota Serang," jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto menambahkan, potensi PAD Kota Serang dari kerjasama tersebut pada tahap pertama bisa mencapai belasan miliar rupiah.
"Kita sudah nenetapkan bahwa untuk yang tahap pertama ini, kurang lebih sekitar Rp 14 miliar untuk yang pertengahan tahun ini, kan per enam bulan," terangnya.
Dia mengatakan, sesuai dengan kesepakatan tipping fee, nantinya kapasitas sampah yang diangkut dari Tangsel ke Serang mencapai 400 ton per hari. Adapun, biaya retribusinya Rp 175 ribu per ton. Ke depan, PAD Kota Serang dari kerjasama tersebut, lanjutnya, akan dilihat berdasarkan perkembangan yang terjadi.
Ipiyanto menegaskan, kerjasama tersebut semata-mata merupakan upaya untuk dapat saling menguntungkan antara kedua wilayah yang berada di Provinsi Banten tersebut. Sehingga orientasinya lebih kepada saling memberi manfaat.
"Kalau berbicara keuntungan tidak ke arah sana tetapi lebih sifat saling membantu antar daerah di wilayah satu provinsi, itu yang saya lebih sepakati ketimbang saling menguntungkan," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut realisasi kerjasama tersebut ditargetkan bisa dimulai pada bulan depan. "Mudah-mudahan Mei sudah bisa kami lakukan pembuangan sampah ke Kota Serang," kata Ben, sapaan akrabnya.
Diketahui, nantinya sampah yang diangkut dari Tangsel berasal dari TPA Cipeucang yang berada di kawasan Serpong, Tangsel menuju ke TPAS Cilowong di Serang. Proses pengangkutannya dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
Benyamin menjelaskan, awal mula kerjasama dengan Kota Serang lantaran musibah longsor TPA Cipeucang pada Mei 2020 lalu. Dengan keterbatasan lahan yang ada di Tangsel, pihaknya berinisiasi meminta bantuan kepada wilayah lain seperti Kota Serang terkait penanganan sampah di Tangsel.
Gayung bersambut, Pemkot Serang menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemkot Tangsel pada 22 Januari 2021. "Perjanjian kerjasama antar DLH Tangsel dan DLH Serang tentang penanganan sampah di TPAS Cilowong rencananya akan dilaksanakan selama tiga tahun," terangnya.
Dia menambahkan, perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan diharapkan akan saling memberi keuntungan baik bagi Kota Tangsel maupun Kota Serang.
\"Khususnya bagi Kota Tangsel, dengan adanya perjanjian ini akan sangat terbantu dalam penanganan sampahnya. Sedangakn bagi Kota Serang, kerjasama ini tentunya kami harapkan dapat memberikan manfaat melalui pemberian bantuan keuangan khusus dari pemkot Tangsel. Di sisi lain kerjasama ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar TPAS Cilowong,\" ujar dia.