REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi mencegah kenaikan penyebaran Covid-19 gelombang kedua di Indonesia, protokol kesehatan (prokes) harus kembali diperketat. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melihat kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 dari kluster perkantoran.
"Saya meminta pengelola perusahaan atau perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta kembali menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lebih ketat lagi sesuai Surat Edaran yang sudah pernah kita sebarkan," kata Ida di Jakarta, Rabu (28/4).
Ida menegaskan apabila aturan yang ada diterapkan secara ketat, penularan Covid-19 di perkantoran bisa dicegah dan ditekan sedini mungkin. "Sebenarnya kalau konsisten dengan peraturan itu bisa, tapi kan itu yang jadi persoalan," katanya mengingatkan.
Karena itu, ke depan melihat kondisi sekarang, ia berharap perusahaan atau perkantoran kembali membuat perencanaan pencegahan Covid-19 lebih ketat lagi. Dengan demikian ia berharap penularan Covid-19 di klaster perkantoran atau perusahaan bisa ditekan sekecil mungkin, hingga pandemi Covid-19 berakhir.