REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alat tes cepat (rapid test) antigen untuk deteksi dini Covid-19 bekas terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan dampaknya bisa membuat hasil tes jadi tidak tepat.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tindakan ini adalah ulah oknum. "Standar alat diagnostik kan sudah jelas. Tetapi ini bisa jadi masalah, kualitas peneriksaan menjadi tidak akurat," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (28/4).
Nadia berharap kasus ini jadi pelajaran untuk semua pihak. Meski masyarakat tinggal menerima hasil, Nadia meminta masyarakat lebih waspada. Kalau perlu dipastikan saat akan diambil spesimenya bisa melihat alat tesnya sejak dibuka dari kemasan, khususnya antigen.
Kendati demikian, ia mengakui kalau tes swab menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test antibody tidak mudah bisa diketahui apakah produknya asli. Terkait pengawasan ini, dia melanjutkan, ada di kewenangan institusi terkait atau di pemerintah daerah (pemda) setempat.