REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa yang diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW jumlahnya hanya sedikit dibandingkan dengan jumlah hari yang Allah SWT tetapkan buat umat terdahalu. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 184.
"Hanya dalam beberapa hari yang tertentu."
Ustadz Ahmad Sarwat dalam bukunya Sejarah Puasa mengatakan, Umat Rasulullah SAW ini hanya diwajibkan puasa di bulan Ramadhan saja, sementara 11 bulan lainnya tidak wajib. Tentu cara seperti ini jauh lebih ringan dari puasa yang Allah SWT wajibkan kepada Nabi Daud alaihissalam umatnya.
"Meskipun mereka diwajibkan puasa berselang seling sehari puasa dan sehari tidak, namun mereka diwajibkan berpuasa sepanjang tahun seumur hidupnya," katanya.
Selain itu, yang paling istimewa syariat puasa yang diberikan kepada umat Nabi Muhammad adalah dibolehkannya makan sahur. Allah SWT juga memberikan pahala berlipat bagi umat Nabi Muhammad yang mau melaksanakan makan sahur.
"Selain masalah keringanan, perbedaan yang lainnya adalah disyariatkannya makan sahur sesaat sebelum dimulainya puasa," katanya.