Rabu 28 Apr 2021 21:20 WIB

YLKI Duga Ada Mafia Rapid Test Bekas 

YLKI khawatir kasus rapid test bekas di Bandara Kualanamu ini hanya puncak gunung es.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menduga ada mafia di balik kasus dugaan penggunaan alat uji bekas oleh petugas laboratorium rapid antigen dari Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Dia meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus ini dan memproses secara pidana atas penipuan konsumen. 

"Saya kira pelakunya harus diusut, bukan hanya pelaku itu saja tetapi dugaan adanya mafia yang juga berpraktik bukan hanya di Kualanamu tapi juga di tempat lain," ujar Tulus saat dihubungi Republika, Rabu (28/4). 

Baca Juga

Menurut dia, kasus dugaan penggunaan rapid test bekas di Bandara Kualanamu oleh pegawai perusahaan BUMN ini hanya puncak gunung es. Ia khawatir hal serupa juga terjadi di tempat lain, seperti klinik hingga rumah sakit. 

Tulus juga menduga ada alat rapid test abal-abal mengingat terdapat 90 merk rapid test yang beredar dan digunakan di Indonesia. Padahal, Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya merekomendasikan tiga merk saja.