Kamis 29 Apr 2021 02:43 WIB

Berduaan di Kamar Kos, Janda Muda dan Pria Digerebek Satpol

Janda Muda Diciduk Saat Berduaan dengan Pasangan di Kota Probolinggo

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Perempuan Terluka
Foto: vi.sualize.us
Perempuan Terluka

jatimnow.com - Dua pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP saat berduaan di kamar kos Jalan Mastrip, Kota Probolinggo.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia itu dilkukan setelah mendapat laporan dari pihak kelurahan dan kecamatan. Di mana terdapat rumah kos yang sering dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri.

"Satu pasangan mengaku statusnya pacaran, yang kedua mengaku kawin siri. Jadi mereka bukan pasangan sah suami istri," ungkap Aman, Rabu (28/4/2021).

Dua pasangan bukan suami istri itu diciduk dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Probolinggo pada Selasa (27/4/2021) malam. Kedua pasangan tersebut masih berusia muda.