jatimnow.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus mengembangkan kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya Zainal Fattah (25), mahasiswa Stikosa-AWS.
Mahasiswa asal Kalimas Baru 2 Gang Buntu, Surabaya itu dikeroyok di Jalan Kalimas Baru 3, saat hendak meluruskan masalah.
Dua orang telah sebagai tersangka, yaitu Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20), kakak beradik asal Kalimas Baru, Surabaya. Kini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Ada dua yang masih DPO. Satu masih proses pengejaran. Kalau sudah ketangkep nanti kami sampaikan lagi perkembangannya," jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Gananta, Rabu (28/4/2021).
Gananta menyebut bahwa proses penetapan tersangka terbilang cukup lama, karena pihaknya harus mengumpulkan barang bukti yang lengkap.
Kasus tersebut juga sempat viral di media sosial. Banyak dari akun-akun yang membagikan foto terduga pelaku.
"Kami butuh waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan menetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pipa, batu, ember sebagai alat pukul, tas, uang Rp 900 ribu dan dua handphone korban yang dirampas saat pengeroyokan.