Kamis 29 Apr 2021 07:25 WIB

Pemkot Bekasi Larang Open House Saat Lebaran

Warga Bekasi dimbau langsung pulang ke rumah setelah Sholat Idul Fitri.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ani Nursalikah
Pemkot Bekasi Larang Open House Saat Lebaran
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemkot Bekasi Larang Open House Saat Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi melalui surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor :451/3360-SETDA.Kessos melarang kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di masa pandemi Covid-19. 

Larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga

“Diharapkan dengan adanya pelarangan ini masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku,” kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Rabu (28/4).

Beberapa larangan yang terdapat pada isi surat tersebut, di antaranya aparatur Pemerintah Kota Bekasi bersama masyarakat dilarang melaksanakan Open House pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 M / 1442 H. Pascapelaksanaan shalat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021, masyarakat diimbau segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan halalbihalal di tempat ibadah.

“Kegiatan silaturahim atau halalbihalal usai ibadah shalat Idul Fitri dapat dilakukan dengan menggunakan media elektronik untuk menghindari kontak fisik dan potensi kerumunan,” jelas dia.

Dalam surat edaran disebutkan, semua panduan tersebut dapat diabaikan bila pada saatnya diterbitkan pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah atau pemerintah daerah yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement