Pemerintah-Pengusaha Dimintai Komitmen Soal Izin Investasi
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Investasi (ilustrasi). | Foto: Tim infografis Republika
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kemudahan perizinan bagi investasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dinilai belum sepenuhnya bisa berjalan di lapangan. Bahkan dalam beberapa hal, proses pengurusan perizinan tersebut disebut-sebut juga masih menyulitkan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengatakan, wakil rakyat Kabupaten Semarang masih banyak mendapatkan masukan perihal sulitnya proses perizinan tersebut.
"Bahkan beberapa di antaranya juga mengaku seolah-olah memang sengaja dipersulit," ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (28/4).
Terkait hal itu, Wisnu pun meminta kepada dinas terkait dalam proses perizinan untuk proaktif dan benar-benar memberikan kemudahan bagi setiap pengurusan perizinan investasi tersebut.
Sebab kemudahan perizinan bagi kegiatan investasi, sudah menjadi komitmen yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang guna mendorong pertumbuhan perekonomian di daerahnya.
Namun fakta di lapangan masih berbeda, proses pengurusan perizinan tetap berbelit- belit. Tak sedikit pemohon yang mengaku dipersulit. Ia khawatir konisi ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk menyuburkan praktik broker prizinan.
Politisi PDIP Kabupaten Semarang ini juga mengungkapkan, semestinya proses perizinan usaha tidak begitu rumit dan juga menyulitkan, terlebih sekarang perizinan telah memakai sistem daring.
Kendati begitu, Wisnu juga mengamini adanya usaha yang belum berizin tetapi sudah beroperasi di Kabupaten Semarang. Maka dugaan adanya praktik broker dalam persoalan tersebut juga cukup terbuka.
Ia juga sepakat jika pengusaha dalam menjalankan usahanya tidak sesuai aturan main, perlu diberikan tindakan hukum yang tegas sebagaimana tertuang dalam perda.
Prinsipnya, dalam rangka kemudahan menarik investasi di Kabupaten Semarang, kemudahan perizinan juga diperlukan. Sebaliknya kepatuhan dan ketaatan kepada perda juga harus bisa dijalankan.
Sehingga yang terjadi kemudian pengusaha tidak mau mengurus izin karena merasa terus dipersulit, sementara mindset instrumen penegakan perda kalau salah tutup saja.
Kalau demikian yang terjadi, maka tidak akan pernah maju investasi di Kabupaten Semarang ini. "Sehingga harus ada win win solution, pengusaha patuh dan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah perizinan juga dilaksanakan," katanya.