Kamis 29 Apr 2021 13:24 WIB

Demokrat AHY Laporkan Kubu Moeldoko karena Pemalsuan Surat

Surat itu digunakan untuk mengajukan gugatan kepada DPP Partai Demokrat pimpinan AHY.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Advokasi DPP Demokrat, Mehbob, menyebut pihak Moeldoko dan Jhoni Allen melakukan pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga DPC Partai Demokrat yang sah. Surat itu, kata Mehbob, digunakan untuk mengajukan gugatan kepada DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

‘’Benar-benar perilaku menghina pengadilan dari pihak Moeldoko dan Jhoni Allen,’’ ujar dia dalam keterangannya, Kamis (29/4).

Selain gugatannya yang melanggar hukum, upaya yang dilakukan kubu Moeldoko menurut Mehbob sangat lemah dan tidak ada substansinya. Mehbob menyatakan, sikap dari kubu Moeldoko sangat tidak pantas.

‘’Mereka memalsukan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga ketua DPC kami. Benar-benar perilaku yang tidak pantas,’’ ujar Mehbob.

Untuk itu, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Kapolri. Menurut Mehbob, langkah itu diambil pihaknya demi memohon perlindungan hukum kepada para terlapor.

Tak sampai di sana, ketiga ketua DPC Demokrat yang dipalsukan tanda tangannya, kata Mehbob, juga telah mengambil sikap dengan melapor ke polisi beberapa waktu lalu. Namun, sejak saat itu pula, kata Mehbob, mereka mendapat teror hingga intimidasi untuk mencabut laporannya ke polisi.

Baca juga : Deklarasi Partai Ummat, PAN DIY Hormati Siapapun Buat Parpol

‘’Karena itu, kami pun melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memohon perlindungan hukum,’’ ungkap Mehbob.

Dia menegaskan, apa yang dilakukan Moeldoko dan Jhoni Allen adalah sikap yang tidak bisa diterima hati nurani dan akal sehat. Khususnya, ketika mereka disebut Mehbob, selalu memperlihatkan perilaku yang mengabaikan norma-norma, etika, moral, dan aturan hukum yang berlaku. 

‘’Tanpa ada rasa malu dan segan. Berulang kali. Bukan saja demokrasi yang digerogoti, melainkan keadilan, kebenaran, dan hukum yang seakan-akan diinjak-injak oleh mereka. Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Kami akan terus lawan,’’ ungkapnya.

BACA JUGA: Subsidi dan Stimulus Ekonomi Pandemi Covid-19: Industri Perbankan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement